You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kota Tua Harus Steril dari Kegiatan Acara
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kota Tua Harus Steril dari Kegiatan Acara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang semua jenis kegiatan acara di Kota Tua. Sehingga ke depan, kawasan tersebut hanya akan dijadikan objek wisata seperti di Monumen Nasional (Monas). Tujuannya agar pedagang kaki lima (PKL) tidak terus bertambah.

Ke depan tidak boleh lagi ada acara. Acara apapun

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, jumlah PKL di Kota Tua terus bertambah. Sehingga dibuat kebijakan agar Kota Tua tidak dijadikan tempat penyelenggaraan acara.

2015, Kota Tua Dikunjungi 310.506 Wisatawan

"Ke depan tidak boleh lagi ada acara. Acara apapun. Dan kepala UP Kota Tua diberi otoritas penuh memerintah siapa saja, termasuk Dinas Pariwisata dan wali kota," kata Purba di Balai Kota, Selasa (8/9).

Menurut Purba, masalah utama di Kota Tua adalah keberadaan PKL. Sebab kawasan tersebut terbuka, sehingga permasalahannya lebih kompleks. "Selama ini di Kota Tua, masalah klasik adalah PKL karena kawasan itu terutama di sekitar taman plaza Fatahillah itu kan terbuka," ucapnya.

Bahkan jumlah PKL dari waktu ke waktu jumlahnya terus bertambah. Semula tercatat jumlah PKL hanya sebanyak 400 pedagang, namun saat ini sudah mencapai 1.000 pedagang.

"Itu tidak akan terkendali apabila tidak ada action yang segera. Tadi sudah dirapatkan bahwa Dinas KUMKMP harus memetakan dimana PKL boleh berjualan," katanya.

PKL akan dipusatkan di lahan yang telah dibebaskan, yakni di Jalan Cengkeh. Setidaknya ada lahan seluas 1,2 hektare. Dia mengaku penataan sebelumnya dirasa belum maksimal. Karena PKL justru ditempatkan di lorong.

"Mereka harus pindah ke Jalan Cengkeh. Itu ada tanah 1,2 hektare yang dibebaskan itu. Dia harus pindah ke situ beserta parkirnya. Jadi Plaza Kota Tua itu bersih dari pedagang dan acara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3970 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2772 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1735 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1408 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik